peristiwa

AKBP Berinisial B Masuk Patsus, Terkait Kematian Dosen Wanita di Semarang

Kamis, 20 November 2025 | 14:51 WIB
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar menerima kehadiran mahasiswa Untag,tempat dosen wanita DLV yang meninggal dunia secara mendadak ((Foto/Ist))

SEMARANG (Krjogja.com) – Penanganan kasus meninggalnya seorang dosen perempuan berinisial DLV (35) di sebuah kamar kos di kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11), terus berlanjut dan membawa dampak pada proses etik di lingkungan Polda Jateng.

Seorang perwira menengah Polda Jateng berinisial B, berpangkat AKBP, yang disebut memiliki kedekatan dengan korban, resmi menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Dalam gelar perkara yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025) sore, AKBP B dinyatakan diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Berdasarkan hasil pembahasan internal yang dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, bersama sebelas anggota Bidpropam serta pengawas dari Itwasda, Biro SDM, dan Bidkum, diputuskan AKBP B ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Baca Juga: Hadapi Era Post-Truth, Menag Dorong Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan JAKARTA (KR)_Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini membu

Pelanggaran etik yang disangkakan adalah tinggal bersama korban tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan langkah penempatan khusus merupakan bentuk komitmen Propam dalam menjamin proses pemeriksaan yang objektif dan terukur.

“Penempatan khusus ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh AKBP B. Langkah ini dilakukan agar pemeriksaan berlangsung profesional dan transparan sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga: BSN Siap Menjadi Katalitas Penguat Pasar Syariah Nasional

Ia juga menekankan bahwa Polda Jateng berkomitmen untuk menindak setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, tanpa pengecualian.

Sementara itu, penyebab pasti kematian DLV masih menunggu hasil autopsi. Dari keterangan AKBP B, korban diketahui memiliki beberapa riwayat penyakit, termasuk diabetes. Namun pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan apa pun terkait penyebab kematian hingga hasil pemeriksaan forensik diterima.(Cry)

 

Tags

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB