JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencekalan terhadap bos PT Djarum, Victor Rachmat Hartono sangat tepat.
Upaya ini merupakan prosedur hukum yang wajar dalam proses penyidikan dugaan kasus pengurangan pajak.
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai pencekalan adalah tindakan administratif yang lazim dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif.
“Saya melihat ini sebagai bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati,” ujar Hardjuno di Jakarta, Jumat (28/11).
Baca Juga: Kata Van Gastel Setelah PSIM Dikalahkan Persija 2-0 di GBK
Kejagung sebelumnya meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Victor bepergian ke luar negeri dalam rangka pendalaman perkara perpajakan yang disebut terjadi pada periode 2016–2020.
Hingga saat ini, perkara masih berada pada tahap penyidikan, dan Kejagung belum mengumumkan detail dugaan kerugian negara maupun pihak-pihak lain yang terlibat.
Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) ini menegaskan bahwa dugaan pengurangan pajak yang melibatkan korporasi besar harus diproses secara serius karena menyangkut penerimaan negara dan keadilan fiskal.
Baca Juga: Kata Van Gastel Setelah PSIM Dikalahkan Persija 2-0 di GBK
Ia menilai penyidikan semacam ini penting untuk memperkuat integritas sistem perpajakan nasional.
“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara usaha kecil dan konglomerasi. Kepatuhan pajak adalah pondasi kepercayaan publik,” katanya.
Lebih jauh, Hardjuno mengaitkan momentum ini dengan pelajaran besar dari penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) serta skema obligasi rekapitalisasi pasca-krisis 1998.
Baca Juga: PSIM Timba Pengalaman Berharga di Kandang Persija, Selamat Ulang Tahun Macan Kemayoran!
Menurut dia, hubungan negara–korporasi di masa lalu menyisakan beban fiskal jangka panjang akibat minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan. “Pengalaman BLBI menunjukkan bahwa ketika relasi keuangan negara dan korporasi tidak dikelola secara terbuka, risiko moral hazard sangat besar dan dampaknya diwariskan bertahun-tahun,” ujarnya.