Ia menilai bahwa karena terdapat sejarah panjang interaksi negara dan konglomerasi nasional dalam konteks krisis 1998, setiap perkara yang menyangkut kepatuhan pajak korporasi besar dewasa ini perlu ditangani dengan standar transparansi yang tinggi.
“Dalam kasus apa pun yang melibatkan grup besar, termasuk Djarum, transparansi proses hukum itu penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” kata Hardjuno.
Menurutnya, pemerintah harus memperkuat audit kepatuhan pajak terhadap korporasi besar serta meningkatkan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan otoritas perpajakan.
Baca Juga: Ratusan Peserta Ikuti Program Pertumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Muda di Yogyakarta
Ia menilai pengawasan pasca-krisis harus menjadi prioritas, mengingat negara telah mengeluarkan biaya sangat besar untuk menyelamatkan sektor keuangan melalui obligasi rekap.
“Ini momentum agar pemerintah mengefektifkan pengawasan fiskal dan memastikan tidak ada celah penyalahgunaan,” katanya.
Hardjuno menegaskan bahwa ia akan mengikuti perkembangan penyidikan Kejagung hingga informasi lengkap disampaikan ke publik.
“Saya menghargai langkah Kejagung sebagai bagian dari penegakan hukum. Ke depan, relasi keuangan negara–korporasi, baik dalam konteks pajak maupun warisan kebijakan pasca-krisis, harus dijalankan secara lebih akuntabel,” ujarnya.