· Golongan XIII: Rp3.781.188 - Rp6.210.108
· Golongan XIV: Rp3.941.136 - Rp6.472.764
· Golongan XV: Rp4.107.780 - Rp6.746.652
· Golongan XVI: Rp4.281.660 - Rp7.031.988
· Golongan XVII: Rp4.462.776 - Rp7.329.420
Selain mendapatkan gaji pokok, PPPK juga akan mendapat beberapa tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. (*)