Bagi Guru dan Kepala Sekolah yang memenuhi ketentuan yang dapat mengakses pengelolaan kinerja, akan memperoleh manfaat signifikan ketika melibatkan diri dalam kegiatan tersebut.
Manfaat tersebut diantaranya memfasilitasi Guru dan Kepala Sekolah dalam melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
Manfaat lainnya memberikan penghargaan terhadap kontribusi Guru maupun Kepala Sekolah terhadap peningkatan kualitas proses mengajar.
Juga memberikan dukungan kuat terhadap peningkatan karier Guru maupun Kepala Sekolah berdasarkan kualitas kinerja. (*)