Ria Ricis Akhirnya Gugat Cerai Teuku Riyan

Photo Author
- Rabu, 31 Januari 2024 | 23:00 WIB
Foto pasangan selebriti Ria Ricis dan Teuku Riyan. (Instagram @riaricis_update)
Foto pasangan selebriti Ria Ricis dan Teuku Riyan. (Instagram @riaricis_update)

Krjogja.com - Selebriti papan atas sekaligus YouTuber Ria Ricis akhirnya menggugat cerai sang suami Teuku Riyan di pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/01/2024). Sempat menjalani kehidupan rumah tangga selama 2 tahun terhitung pada pernikahan keduanya 12 November 2021 lalu, kini harus menemui jalan berpisah.

Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkapkan Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai.

"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 pada sore hari, atas nama Ria Yunita melawan Teuku Rushariandi," ujar Taslimah.

Baca Juga: Dokter Gadungan PSS Ditangkap, Saddam Emiruddin Ungkap Curahan Hati

Menurut gosip yang beredar bahwa keduanya telah memutuskan untuk berpisah akibat komunikasi yang sudah tidak sepaham.

"Alasannya terdiri dari biasa ya dalil-dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan," ujar Taslimah.

Melalui keterangan tersebut sepertinya terdapat masalah hak nafkah dari suami kepada keluarga terutama untuk pengasuhan anak. Banyak spekulasi yang beredar akan tetapi seluruh keterangan tersebut akan terjawab saat prosesi pengadilan berjalan.

Baca Juga: Baku Hantam Dua Kelompok, Satu Orang Luka Bacok

Mereka berdua akan menjalani sidang pertama gugatan cerai pada tanggal 19 Februari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut Taslimah, Ria Ricis selaku penggugat meminta tiga poin tuntutan terhadap Teuku Ryan.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya mengajukan sebuah tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," lanjut keterangan Taslimah.

Secara umum perempuan berusia 28 tersebut menggugat suaminya dan mengajukan 3 poin tuntutan berupa gugatan cerai, hak nafkah serta hak asuh anak.

Seperti yang telah diketahui beberapa media bahwa keduanya bertemu dan saling mengenal, selang beberapa bulan kemudian melangsungkan pernikahan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jadwal Puasa Rajab 2025-2026 dan Bacaan Niatnya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:40 WIB

Mengumpat Bisa Bikin Tubuh Makin Pede?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:40 WIB
X