Krjogja.com - YOGYA - Tanggal 1 Maret 2024 jatuh pada hari Jumat. Adakah yang tahu, moment apa yang biasa diperingati setiap tanggal 1 Maret?
Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Tanggal 1 Maret diperingati sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Baca Juga: Pikiran Jernih: Panduan Octa untuk Trading dengan Kepala Dingin
Keppres ini tandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Februari 2022 lalu.
Peringatan ini sebagai dasar untuk mengingat kembali serangan umum 1 Maret 1949 silam. Saat itu terjadi peristiwa perlawanan Tentara Negara Indonesia (TNI) terhadap Belanda di Ibu Kota Indonesia saat itu yakni Yogyakarta.
Perlawanan tersebut dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan dibantu oleh Jenderal Soedirman.
Baca Juga: Google Doodle Memperingati Leap Day 2024, Fenomena Tahun Kabisat 4 Tahun Sekali
Selain sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, tanggal 1 Maret juga diperingati sebagai Hari Kehakiman Nasional.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Peraturan tersebut juga berisi tentang aturan-aturan terkait profesi hakim yang mulai muncul setelah era reformasi.
Hakim disini meliputi hakim pada badan peradilan yang berada dibawah Mahkamah Agung dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, dan lingkungan peradilan tata usaha negara.
Baca Juga: BPKH Sosialisasi Tabungan Haji Lewat Andong
Hari Tanpa Diskriminasi Sedunia
Dalam kancah internasional, tanggal 1 Maret juga diperingati sebagai hari tanpa diskriminasi sedunia. Hal itu ditetapkan berdasarkan kesepakatan PBB pada 1 Maret 2014.