ragam

Gelombang Panas di Indonesia Bukan Heatwave, Ini Penjelasan BMKG!

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:00 WIB
Infografis Gelombang Panas di Asia (X @BTSmedia9)
 
KRjogja.com - Akhir-akhir ini udara di wilayah Indonesia terasa panas karena efek dari gelombang panas atau heatwave yang melanda kawasan Asia Tenggara.
 
Hal ini dikonfirmasi oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memastikan adanya fenomena suhu udara panas yang melanda kawasan Indonesia.
 
"Ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, kita tidak termasuk ke dalam kategori suhu panas (heatwave), karena tidak memenuhi syarat sebagai gelombang panas," ujar Deputi BMKG Guswanto di Jakarta pada Kamis, (2/5/2024).
 
Baca Juga: PDI Perjuangan Jawara di DPRD Salatiga Hasil Pemilu 2024
 
Ia melanjutkan bahwasanya Menurut data rekapitulasi BMKG yang dilakukan selama 1 hari terakhir kali ini beberapa wilayah di Indonesia mengalami peningkatan suhu sebesar 5 derajat dari rata-rata maksimal suhu harian.
 
Peningkatan suhu tersebut melanda wilayah mulai dari Papua (36,5 C), Jawa (35,4 C), Kalimantan (35,3 C), Sumatera 34,4 C). Suhu tersebut sudah bertahan sekitar 5 hari secara beruntun. 
 
Deputi BMKG juga menambahkan bahwasanya peningkatan suhu tersebut tidaklah sama dengan yang dialami oleh negara Asia lainnya seperti di Myanmar, India, Thailand, Nepal, Bangladesh maupun China.
 
Baca Juga: Bank Mata Yogyakarta Terus Ajak Masyarakat Menjadi Calon Donor Kornea
 
Selain itu negara lainnya seperti Malaysia dan Filipina juga mengalami peningkatan suhu udara dari 34,7 derajat Celcius hingga 39,6 derajat Celcius.
 
Di wilayah negara tersebut suhu panas rata-rata maksimal sebesar 41,9 Celcius hingga 44,6 Celcius berdasarkan rekapitulasi temperatur lembaga Global Deterministic Prediction Sistem, Environment and Climate Chage Canada.
 
"Secara karakteristik suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia khususnya merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari," lanjut Kepala Deputi BMKG.
 
BMKG juga mengatakan bahwasanya siklus tersebut biasa terjadi pada tiap tahun dan dapat berulang pada tahun berikutnya. 
 
BMKG juga menghimbau masyarakat bahwasanya apabila beraktivitas di antara pukul 10.00 WIB - 16.00 WIB untuk menggunakan cairan pelembab tabir surya yang memiliki kandungan SPF 30 + setiap 2 jam sekali untuk melindungi kulit. 
 

Tags

Terkini

Jadwal Puasa Rajab 2025-2026 dan Bacaan Niatnya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:40 WIB

Mengumpat Bisa Bikin Tubuh Makin Pede?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:40 WIB