6. Pendaftar jenjang doktor yang merupakan dokter spesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis sebagai pemenuhan syarat indeks IPK
7. Bagi pendaftar lulusan kampus luar negeri wajib melampirkan beberapa lampiran resmi dari kemdikbud
8. Pendaftar yang sedang menempuh studi memiliki beberapa syarat tambahan
9. Mahasiswa yang sedang menempuh studi dokter dapat mendaftar dengan beberapa syarat tambahan
10. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studinya diperbolehkan mendaftar dengan bukti surat pemberhentian atau sejenisnya
11. Melampirkan surat rekomendasi paling lama satu tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran
Baca Juga: FESTIVAL GUNUNG SLAMET 8 Targetkan 50 Ribu Wisatawan
12. Bagi para pendaftar berstatus PNS wajib melampirkan surat usulan rekomendasi yang bertandatangan penjabat yang memiliki beberapa syarat khusus
13. Pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan dan belum diangkat sebagai CPNS diperbolehkan mendaftar dengan surat keterangan khusus
14. Bagi pendaftar yang berstatus sebagai prajurit TNI diperbolehkan dengan surat rekomendasi khusus
15. Bagi Pendaftar berstatus POLRI wajib melaampirkan surat rekomendasi khusus
16. Memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan
17. Beasiswa ini hanya diperuntukkan untuk kelas regular atau kelas yang ditentukan oleh LPDP
18. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP
Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
22. Jika pendaftar memiliki prestasi bisa dilampirkan di aplikasi pendaftaran