Semakin Terlindungi, Seluruh Siswa SMK BOPKRI 2 Yogya Ikut Serta BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:55 WIB
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara SMK BOPKRI 2 Yogyakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta. (istimewa)
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara SMK BOPKRI 2 Yogyakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta. (istimewa)

KRjogja.com - YOGYA - BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta bersama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) BOPKRI 2 Yogyakarta melakukan kerjasama. Kerjasama dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para siswa dan siswi sekolah tersebut, saat mereka mengikuti program PKL atau program magang.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto serta Kepala Sekolah SMK BOPKRI 2 Yogyakarta Visca Veronika, M.Pd.

“Ya kita semua berharap tidak sampai memanfaatkan kartu kepesertaan ini. Artinya, kalau kita tidak perlu menggunakan kartu ini kan berarti selama mengikuti PKL siswa-siswi kami aman,” kata Visca, di sela-sela penandatanganan naskah perjanjian kerjasama tersebut, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta,Senin (14/10/2024).

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik dari iNews TV

Visca mengaku senang dan tentram, karena sudah secara resmi memberikan perlindungan kepada para siswa, melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerjasama ini, maka apabila ada risiko kecelakaan ataupun kematian saat menjalani kegiatan PKL, maka siswa-siswi mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan terlindungi dan mendapatkan jaminan sosial.

Dirinya mengatakan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin menjadi kebutuhan. Visca lantas mengungkap, bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi tempat PKL, mulai mensyaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk menerima siswa PKL.

“Pernah kejadian, ada siswa PKL yang mengalami kecelakaan kerja. Orang tua dari siswa tersebut kemudian meminta pihak hotel yang menjadi tempat PKL agar ikut bertanggungjawab. Tapi itu kan tidak bisa, karena mereka bukan karyawan. Jadi sekarang kami menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk lebih memastikan para siswa dan siswi kami terlindungi dengan baik selama menjalani PKL atau magang,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto menyambut baik kerjasama ini. Dikatakan, perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya para pekerja baik dalam hubungan kerja maupun pekerja mandiri.

Masuk dalam kelompok yang berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan adalah para siswa sekolah yang menjalani praktik kerja lapangan atau magang kerja, serta mahasiswa yang mengikuti program KKN.

“Setelah menjadi peserta dengan nilai iuran perbulan Rp 16.800, maka semua risiko ketika mereka menjalani aktivitas PKL atau magang kerja menjadi tanggung jawab kami, meliputi kasus kecelakaan kerja maupun kematian,” kata Rudi.

Baca Juga: 19 Tahun Pengabdian, Ditjen Bimas Buddha Terus Lakukan Terobosan dan Inovasi

BPJS Ketenagakerjaan, kata Rudi, juga sudah mengembangkan layanan digital untuk memudahkan peserta. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan layanan digital ini untuk berbagai kepentingan terkait BPJS Ketenagakerjaan dari manapun dan kapanpun hanya dengan satu genggaman.

Dia menyebutkan, informasi ini berupa program apa saja yang diikuti, pembayaran autodebet, saldo Jaminan Hari Tua (JHT), kartu digital, bahkan dapat digunakan untuk melakukan pengajuan Klaim JHT apabila saldo peserta sampai dengan Rp 10 juta.

“Melalui aplikasi JMO ini dapat meningkatkan layanan dan kemudahan bagi peserta. Jadi layanan kami sekarang ini hadir dimanapun dan kapanpun hanya dengan satu genggaman," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

SMP Muhdasa Buka Kelas Unggulan DBC

Rabu, 17 Desember 2025 | 09:30 WIB

Adit Setiawan Terpilih Menjadi Ketua Umum IKASMAGO

Senin, 15 Desember 2025 | 21:47 WIB
X