Krjogja.com - Jakarta - Pertumbuhan AI generatif kian pesat dengan implikasinya yang telah diterapkan di berbagai sektor kehidupan. Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) telah memperkenalkan peraturan baru seputar penggunaan chatbot AI populer oleh kantor-kantor kongres.
Langkah ini menjadi upaya Washington untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh teknologi tersebut, baik di tingkat legislatif maupun pribadi.
Mengutip informasi dari Gizmochina, Jumat (29/6/2023), Kepala Staf Administrasi DPR, Catherine L. Szpindor, menguraikan pedoman penggunaan ChatGPT melalui memo yang diperoleh Axios. Kini, kantor-kantor hanya diizinkan untuk menggunakan versi berbayar, yakni ChatGPT Plus.
Untuk diketahui, versi berbayar ini menawarkan fitur privasi yang telah disempurnakan. Kemampuan tersebut penting untuk melindungi data DPR AS.
Selain itu, memo tersebut menetapkan bahwa penggunaan model bahasa besar (LLM) lainnya sama sekali tidak diizinkan.
Lebih lanjut, peraturan Kongres AS menekankan bahwa ChatGPT hanya digunakan untuk tujuan penelitian dan evaluasi, sementara penggabungannya dalam alur kerja reguler tetap dilarang.
Dalam penggunaannya, kantor dihimbau untuk tidak memasukkan data sensitif dan tidak membagikan blok teks yang tidak dipublikasikan dengan chatbot. Pengaturan privasi pun harus diaktifkan untuk memastikan riwayat interaksi tidak disimpan atau digunakan untuk mengembangkan LLM.
Adapun peraturan ini dijalankan untuk mengatasi implikasi AI yang luas. Regulasi ini disiapkan atas kekhawatiran risiko dan dampak teknologi tersebut terhadap keamanan nasional dan pendidikan.
Sebuah kelompok senator bipartisan yang dipimpin oleh Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, secara aktif mengerjakan undang-undang seputar AI yang komprehensif.
Secara parallel, anggota parlemen secara individu telah memperkenalkan rancangan undang-undang yang berdiri sendiri untuk berkontribusi pada regulasi final.
Dengan menetapkan pedoman baru ini, Kongres ingin mencapai keseimbangan antara pemanfaatan potensi AI untuk meningkatkan operasi dan memastikan privasi dan perlindungan data.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mengumumkan sedang menanti respons publik untuk langkah-langkah akuntabilitas terkait aturan sistem kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). (*)