Krjogja.com - YOGYA - Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kolaborasi, sinergi, dan kerjasama dalam mengatasi polusi udara dengan melaunching Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu yang disingkat Si Umi. Aplikasi ini akan mendukung kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.
Aplikasi Si Umi diharapkan dapat digunakan oleh semua pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, bengkel atau lembaga penyelenggara uji emisi resmi, serta warga masyarakat yang akan melakukan uji emisi. "Dengan melakukan uji emisi, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor menjadi lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraannya sesuai standar yang diatur dalam peraturan, sehingga pengguna kendaraan akan merawat kendaraan dengan lebih baik dan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan," ungkap Luckmi Purwandari, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK melalui siaran tertulis, Kamis (8/6/2023).
[crosslink_1]
Aplikasi tersebut menurut Luckmi akan terus dikembangkan dan disempurnakan, dengan harapan ke depan aplikasi Si Umi dapat diintegrasikan dengan sistem-sistem penerapan insentif dan disinsentif. Misalnya pada tempat tempat parkir, zona rendah emisi, dan atau pengenaan komponen pajak pencemaran lingkungan.
"Uji emisi merupakan salah satu syarat laik jalan yang tertuang pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan juga baku mutu emisi akan digunakan sebagai dasar pengenaan tariff pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Peratura Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tandasnya.
Sementara, KLHK juga melakukan uji emisi serentak di titik-titik lokasi pelaksanaan Uji Emisi Akbar kawasan Jabodetabek, yaitu Kabupaten Bekasi di Kantor Dinas LH Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi di Stadion Candrabaga, Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Tiga Raksa, Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Terminal BSD, Kota Depok di Kantor Walikota Depok, Kota Bogor di Balaikota Bogor dan Kabupaten Bogor di Dealer Mitsubishi Cibinong. KLHK bersama Pemerintah Daerah Prov DKI Jakarta, Prov Banten, Prov Jawa Barat, bersama 8 kabupaten/kota sekitar Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kab Bekasi, Kota Bekasi, kab Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok juga menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Kualitas Udara Jabotabek. (Fxh)