Direstui Pemerintah, PANDI Lanjutkan Pendaftaran Domain Aksara Jawa Ke ICANN

Photo Author
- Selasa, 19 Mei 2020 | 15:06 WIB
Suasana FGD Online PANDI (Alfons Suhadi)
Suasana FGD Online PANDI (Alfons Suhadi)

YOGYA, KRJOGJA.com - Rencana Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dalam mendaftaran Nama Domain Beraksara Jawa (Hanacaraka) ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) mendapat angin segar dari Pemerintah.

Hal ini ditunjukan lewat surat dukungan yang diberikan kepada PANDI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Tidak hanya itu, dukungan penuh juga didapat dari beberapa komunitas Pegiat Aksara. Bahkan, beberapa Kementerian juga sudah menyatakan akan memberikan surat dukungan, diantaranya datang dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonecia (Kemenko PMK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Daftar komunitas yang sudah mendukung antara lain Aksara Jawa Sega Jabung, Panjebar Semangat, Tembi Rumah Budaya dan Sanggar Aksara Jawa Kidang Pananjung Indramayu, kemudian sudah diterima dukungan dari pihak FIB UGM dan yang masih ditunggu dukungannya dari Pemerintah Provinsi, Dinas Sosial dan Dinas Kebudayaan Yogyakarta.

“Kami sangat berterimakasih atas dukungan yang telah diberikan, karena hal ini memang diperlukan sebagai syarat. Surat dukungan ini menyatakan bahwa benar Aksara Jawa (Hanacaraka) adalah bagian dari bahasa daerah di Indonesia dan masih banyak digunakan oleh masyarakat hingga saat ini,” ujar Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo dalam keterangan persnya.

Yudho menambahkan bahwa surat dukungan yang diperoleh nantinya akan memudahkan proses pendaftaran domain Aksara Jawa tersebut ke ICANN. Disisi lain, kegiatan ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya bahasa asli Indonesia dan menjadikannya Internazionalize Domain Name (IDN) pertama di Indonesia.

Dengan keberagaman budaya yang dimiliki Indonesia, maka aksara lain juga akan diperjuangkan untuk dibuatkan IDN nya. “Yang akan menyusul setelah Hanacaraka selesai adalah Aksara Sunda, Bali, Batak, Bugis, Makasar dan Rejang. Paling tidak karena aksara-aksara tersebut sudah terdaftar dalam standar Unicode,” pungkas Yudho.

Di tempat terpisah, Chief Registry Operator (CRO) PANDI, Mohamad Shidiq Purnama menjelaskan pada pertengahan Juni 2020 PANDI akan submit form program Fast Track ICANN untuk IDN. Selanjutnya tinggal menunggu hasil sekitar 8 pekan (sekitar awal September) dari ICANN.

"Semoga prosesnya cepat, Dari sisi teknis, PANDI sudah siapkan sistem dan aplikasi dengan menggunakan infrastruktur yang dimiliki oleh PANDI saat ini.” tambah Shidiq.

Dengan didapatnya lampu hijau dari Pemerintah, Shidiq berharap proses approval akan berjalan lancar, agar Nama Domain Hanacaraka bisa segera diluncurkan bersamaan dengan Kongres Aksara Jawa Oktober 2020. “Semoga sebelum acara kongres Aksara Jawa Oktober nanti, pendaftaran Nama Domain Hanacaraka sudah di approve sehingga kita bisa merayakan keberhasilan ini bersama dengan pemerintah dan komunitas.” tutup Shidiq.

Dalam upaya meningkatkan literasi digital di Indonesia, beberapa waktu lalu PANDI menyelenggarakan kompetisi membuat website berkonten Aksara Jawa. Hal ini direspons positif, dengan banyaknya masyarakat yang mendaftar di kompetisi tersebut.

Menurut Arif Budiarto, selaku panitia, sudah banyak orang yang terdata mengikuti kompetisi ini. “Kami mencatat sudah ada sekitar 120 peserta yang mendaftar. Mereka sedang membuat konten-konten yang menarik dengan bahasa aksara untuk nantinya dinilai dan diundang dalam kongres hanacaraka di bulan oktober 2020,” tutur pria dari Komunitas Sega Jabung tersebut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X