Berikut 4 Cara Cek Nomor IMEI Ponsel

Photo Author
- Sabtu, 29 Februari 2020 | 23:11 WIB
Foto: Okezone
Foto: Okezone

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah menerapkan aturan IMEI untuk mencegah peredaran ponsel ilegal pada 18 April 2020. Ponsel dengan IMEI ilegal akan diblokir atau tidak mendapatkan sinyal jaringan operator.

Oleh karena ini, masyarakat diminta kritis dan cerdas dalam membeli ponsel setelah aturan tersebut berlaku. Caranya dengan melakukan pengecekan IMEI di website resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Apabila belum terdaftar, ada kemungkinan ponsel merupakan ponsel ilegal. Sebelum menuju website Kemenperin, berikut empat cara untuk mengetahui nomor IMEI pada ponsel:

1. Bodi Belakang Ponsel

Ketika Anda membeli ponsel baru coba perhatikan bodi bagian belakangnya. Biasanya ada cetakan stiker nomor IMEI. Namun tidak semua vendor menyertakan nomor IMEI pada bagian bagian belakang ponselnya.

2. Kotak Ponsel

Nomor IMEI juga bisa Anda lihat di kotak ponsel. Biasanya nomer IMEI ditempatkan bersama serial number ponsel tersebut.

3. Menu Pengaturan

Nomor IMEI bisa Anda lihat melalui menu pengaturan. Untuk perangkat iPhone langkahnya yakni buka menu Setting > General > About. Sedangkan untuk Android terdapat di menu Setting > About Phone > Status.

4. Tekan *#06#

Apabila pada bagian belakang ponsel Anda tidak ada stiker nomor IMEI, kotak ponsel pun tidak tahu berada di mana, Anda bisa menekan tombol *#06# di menu panggilan telepon dan nomor IMEI akan otomatis muncul pada layar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X