HADIRNYA era kendaraan ramah lingkungan di Indonesia menimbulkan permasalahan baru, salah satu yang banyak disorot ialah limbah baterai yang digunakan. Memiliki masa pakai, pengolahan baterai kendaraan menjadi salah satu hal yang harus dipikirkan.
Isu limbah baterai kendaraan semakin mencuat kala Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik.
Menanggapi hal tersebut Jarot Raharjo, Peneliti Pusat Teknologi Material BPPT mengaku pihaknya terus mengkaji pengolahan teknologi apa yang akan digunakan untuk mengelola limbah ini. "Jadi BPPT mulai setahun lalu dari isu mobil listrik mulai booming kami telah mempersiapkan ke depannya bagaimana, karena ini artinya akan banyak limbah baterai," kata Jarot di acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2019, Kamis (5/9/2019).
Jarot menyebut pihaknya akan melakukan daur ulang dan memperbaiki material berharga dari baterai yang digunakan pada kendaraan listrik sehingga bisa dikembangkan kembali.
"Jadi dari pusat teknologi material kami sudah mengkaji teknologi bagaimana melakukan daur ulang baterai. Artinya dari daur ulang itu kita memperbaiki lagi material berharga yang ada di baterai lithium sepeti kobalt, mangan, nikel. Dari proses yang kami kembangkan nanti bisa dikembangkan lagi untuk pembuatan baterai," ujar Jarot.(*)