Siap - siap, Regulasi Mobil Listrik Bakal Terbit Bulan Ini

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2019 | 20:30 WIB
ilustrasi
ilustrasi

MENTERI Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan regulasi mobil listrik hampir selesai. Dia menyebut regulasinya tinggal menanti tanda tangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawat.

"Saya berharap bulan ini" kata dia di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Senin 22 Juli 2019.

Luhut mengatakan kementeriannya kini tinggal meminta Sri Mulyani meneken regulasi tersebut. Dikatakan bahwa tak ada hal substantif yang dipermasalahkan dari regulasi ini.

"Nanti saya mau telepon Menteri Keuangan karena di luar kota mengenai paraf dia. Tinggal paraf saja," kata Luhut.

Luhut mengatakan regulasi ini juga mengatur penggunaan kandungan lokal. Dikatakan bahwa pemerintah ingin membangun pabrik baterai lithium untuk mobil listrik.

" Itu betul-betul menjadi daya tarik karena bahan bakunya di kita," kata dia.

Luhut juga sepakat dengan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, tentang usulan kuota impor kepada produsen yang memproduksi mobil jadi di Indonesia. Perhitungan dua bulan ini menyesuaikan waktu untuk mendirikan pabrik.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X