Huawei Kehilangan Pendapatan Rp 426 T Akibat Diblokir Trump

Photo Author
- Selasa, 18 Juni 2019 | 22:50 WIB
ilustrasi
ilustrasi

AMERIKA SERIKAT, KRJOGJA.com - Kebijakan daftar hitam (blacklist) Presiden Donald Trump ternyata memberikan pukulan keras pada Huawei Technologies. Kebijakan ini memaksa Huawei untuk memangkas proyeksi pendapatannya.

Pendiri sekaligus chief executive Huawei Ren Zhengfei mengatakan kebijakan tersebut membuat Huawei kehilangan pendapatan US$30 miliar atau setara Rp 426 triliun (asumsi US$1 = Rp 14.200).

Proyeksi ini menjadi kejutan setelah berminggu-minggu manajemen Huawei berusaha membantah dampak signifikan blacklist pemerintah AS. Departemen Perdagangan AS memasukkan Huawei ke daftar hitam (blacklist), di mana raksasa teknologi ini tidak bisa berbisnis dengan perusahaan AS tanpa izin pemerintah.

Larangan ini memaksa perusahaan termasuk Google dan produsen chip AS untuk memasok dan menjual teknologi kepada Huawei.

“Kami tidak menyangka mereka akan menyerang kami dalam begitu banyak aspek,” ujar Ren Zhengfei seperti dikutip dari Reuters, Selasa (18/6/2019), seraya menambahkan ia mengharapkan kebangkitan bisnisnya pada 2021.

“Kami tidak dapat memperoleh pasokan komponen, tidak dapat berpartisipasi dalam banyak organisasi internasional, tidak dapat bekerja sama dengan banyak universitas, tidak dapat menggunakan apa pun dengan komponen A.S., dan bahkan tidak dapat membuat koneksi dengan jaringan yang menggunakan komponen tersebut.” (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X