AMERIKA, KRJOGJA.com - Beberapa website, terutama penyedia unduhan file, biasanya menyematkan alamat redirect yang tertera dalam link unduhan. Saat pengunjung mengklik link unduhan tersebut, akan muncul alamat website lain yang menjadi penunjuk alamat link yang dituju.
Link seperti itu tak lama lagi bakal dicekal oleh Google di peramban Chrome. Mengutip halaman Ubergizmo, Jumat (10/11/2017), Google mengatakan satu dari lima keluhan yang dilaporkan pengguna Chrome adalah berkaitan dengan konten yang tak diinginkan.
Google dilaporkan akan merilis pencegahan terbaru dalam pembaruan selanjutnya guna mengatasi munculnya konten yang tak diinginkan. Redirect Link itu biasanya berasal dari konten pihak ketiga yang tersemat dalam sebuah halaman website. Link tersebut muncul bahkan jika pemilik website tak sengaja menyisipkannya.
Dalam Chrome 64, Google akan memblokir alamat website dari gangguan redirect link ke alamat wesbite lain. Chrome akan memberikan bar informasi yang menunjukkan bahwa ada upaya pengalihan link.
Gangguan lainnya yang dirasakan oleh pengguna Chrome ialah terbukanya tab baru saat mereka mengklik sebuah link. Terkadang halaman website yang dituju malah menampilkan halaman website lainnya. Dengan Chrome 65, Google berjanji bakal memblokir gangguan tersebut. (*)