JAKARTA, KRJOGJA.com - WhatsApp dan Pokemon Go merupakan dua aplikasi yang paling banyak masuk dalam daftar blokir perusahaan. Hal ini diketahui melalui laporan Enterprise Mobile Security Pulse Report.
Laporan tersebut menyelidiki soal bring your own device (BYOD) yang digunakan karaywan dal suatu perusahaan. Dari hasil penelitian tersebut, WhatsApp diketahui menjadi yang paling sering masuk dalam daftar hitam di iPhone karyawan.
Appthority, pihak yang mengeluarkan laporan, mengungkap bahwa perusahaan cenderung memberikan bertindak tegas pada aplikasi yang dapat membocorkan data yang tak terenskripsi seperti lokasi GPS, dan infromasi kontak.
Dalam hal ini, WhatsApp sering diblokir karena aplikasi ini hanya mengenkripsi pesan obrolan namun tidak untuk buku alamat. Selain WhatsApp, aplikasi yang juga termasuk dalam daftar Appthority ialah Pokemon Go. (*)