China Perketat Aturan Bagi Google Dan Facebook Cs

Photo Author
- Rabu, 31 Mei 2017 | 08:08 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com  - Mengantisipasi ancaman siber yang menyasar pada pencurian data pribadi, pemerintah China mengambil tindakan tegas. Negeri Tirai Bambu itu kabarnya segera memberlakukan aturan yang memperketat soal pengawasan data. 

UU yang disahkan pada November tersebut melarang penyedia layanan berbasis online mengumpulkan dan menjual data pribadi pengguna. Selain itu, UU tersebut juga memberikan pengguna hak untuk menghapus data mereka jika terjadi penyalahgunaan.

“Mereka yang melanggar ketentuan dan melanggar data pribadi akan menghadapi denda yang besar,” kata kantor berita Xinhua tanpa perincian lebih lanjut. Dilasir Reuters, Selasa (30/5/2017), kelompok bisnis di luar negeri mendorong regulator China untuk menunda implikasi dari UU tersebut dengan mengatakan bahwa peraturan tersebut akan sangat merugikan aktivitas. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X