Waymo Gugat Uber

Photo Author
- Sabtu, 25 Februari 2017 | 05:42 WIB

AMERIKA (KRjogja.com) - Divisi mobil self-driving Waymo milik Google, menggugat Otto dan perusahaan induknya, Uber, atas dugaan pencurian properti dan pelanggaran hak paten. Waymo mengklaim bahwa mantan karyawannya mengunduh lebih dari 14 ribu file perusahaan.

File tersebut kemudian dibawa mantan karyawan Waymo untuk memulai perusahaan baru mereka. Seperti diinformasikan sebelumnya, beberapa karyawan ahli Waymo dilaporkan keluar (resign) dan berencana membangun startup baru bernama Otto. Beberapa bulan setelah peluncuran resmi, Otto diakuisisi oleh Uber senilai USD680 juta.

Dalam gugatannya, Waymo mengklaim bahwa pencurian hak paten sudah dimulai sejak musim panas 2016. Kini, hal tersebut terbukti dengan adanya e-mail yang diterima oleh karyawan Waymo beserta lampiran berjudul ‘OTTO FILES’.

Pada lampiran tersebut, terdapat sebuah gambar papan sirkuit yang digunakan mobil self-driving dengan sensor 'Lidar'. Gambar yang terungkap ini memiliki kemiripan dengan proyek Waymo yang diam-diam telah dirancang, (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X