TANGERANG (KRjogja.com) - Fenomena  juru parkir liar di kota-kota besar menjadi masalah  dan perlu penanganan secara komperhensif. Tidak hanya masalah pendapatan daerah tapi lebih pada penanganan aspek sumber daya manusia seperti juru parkir.
"Sudah saatnya parkir liar direvitalisasi secara  bertahap agar para juru parkir liar dapat diperlakukan secara baik sekaligus menekan penyelewengan. Dengan kata lain perlu adanya perubahan sistem parkir liar kedalam sistem aplikasi berbasis tekhnologi," kata Founder JUKIR.co, Budi Hartono, Kamis (02/02/2017).
JUKIR.co menawarkan sistem aplikasi  perparkiran yang  handal  berbasis tekhnologi dan manusiawi. Jukir adalah sebuah aplikasi yang memudahkan transaksi menuju era Cashless dan Branchless di Indonesia.
"Aplikasi JUKIR memiliki beberapa fitur pembayaran baik tunai maupun non tunai( uang elektronik) yang  dilakukan oleh juru parkir dimanapun, kapanpun di lokasi parkir  dan dimonitoring 24 Jam secara online dan real time," jelas Budi.
Menurut Budi, aplikasi JUKIR.co ini merupakan Budi pertama kali di dunia, dimana pendapatan daerah dan keberadaan juru parkir liar dapat  diintegrasikan kedalam satu system yang transparan. Dengan adanya aplikasi JUKIR pemerintah daerah  bisa dengan transparan melihat pendapatan parkir secara real time. Disisi lain membuka peluang kerja para juru parkir  liar untuk menjadi  juru parkir profesional, sekaligus dapat mengoperasikan smartphone. (Imd)