AMERIKA (KRjogja.com) - Seorang produk manajer Google yang tak mau namanya disebut menggugat tempat kerjanya sendiri. Menurutnya, Google telah melanggar Undang-Undang buruh yang berlaku di California, Amerika Serikat.
Karyawan Google itu menyatakan bahwa Google telah menuding para pegawainya saling memata-matai untuk membocorkan informasi rahasia. Google pun dinilai terlalu mengekang kebebasan para pegawainya.
Dalam gugatan tertulis itu disebutkan bahwa Google tidak memperkenankan kebocoran informasi ke media. Mereka juga melarang pegawainya membahas topik mengenai pekerjaan yang melingkupi gosip kantor, upah, pelanggaran hukum, dan lainnya.
Jika salah satu dari aturan tersebut dilanggar, Google mengancam segera memecat pelakunya. Selain itu, seandainya ada seorang Googler yang ingin menulis buku tentang pengalaman kerjanya di sana, Google wajib mengetahui dan merestui sebelum dibawa ke publik.
Dari situ, si penggugat menilai campur tangan pihak perusahaan sudah terlalu jauh ke urusan pribadi karyawannya. Lebih jauh, Google dituduh memaksa para pegawainya untuk menutup mulut soal potensi pelanggaran hukum yang mereka lakukan walaupun kepada pengacara perusahaan sendiri.
Google diklaim sangat takut informasi seperti itu jatuh ke tangan penegak hukum maupun legislator. Google membantah isi gugatan itu. Kepada Mashable, juru bicara Google menyebut gugatan tadi tanpa dasar. (*)