UU ITE Hasil Revisi Berlaku, Masyarakat Diminta Bijak

Photo Author
- Rabu, 30 November 2016 | 15:41 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE hasil revisi resmi diberlakukan. Ada sejumlah perbaikan dalam hal penegakan hukum dalam revisi undang-undang tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya dalam keterangannya berharap dengan diberlakukannya revisi UU ITE, masyarakat dapat lebih bijak menggunakan media sosial.

"Dulu (undang-undangnya) lebih keras. Sekarang ada dinamika masyarakat diajak lebih dewasa, bertanggung jawab dalam menggunakan komunikasi itu, bisa medsos, dan media online," kata Agung, Rabu (30/11/2016). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X