Samsung Kena Sanksi Bayar Rp1,5 Triliun ke Apple

Photo Author
- Senin, 10 Oktober 2016 | 07:50 WIB

CALIFORNIA (KRjogja.com) - Drama sengketa hak paten antara Samsung dan Apple kian bergulir. Dalam putusan pengadilan terbaru, Samsung diwajibkan untuk membayar USD120 juta atau sekira Rp1,5 triliun ke Apple.

Dalam kasus ini, Apple mengklaim bahwa Samsung melanggar hak paten untuk beberapa fitur, seperti slide-to-unlock, autocorrect dan cara untuk mendeteksi nomor telepon.

Keputusan ini keluar kurang dari seminggu sebelum Mahkamah Agung AS meyelidiki kasus Apple lainnya terhadap Samsung. Pengadilan tersebut rencananya akan membahas total kerugian yang dialami Apple.

Keputan terbaru ini tentunya mengoreksi hasil pengadilan sebelumnya. Pada Februari, pengadilan setempat menganggap tuduhan Apple terhadap Samsung tidaklah valid. Kala itu, kasus ini harus dihentikan untuk sementara.

Kasus sengketa Apple-Samsung ini telah berlangsung sejak 2011. Perseteruan dua raksasa ini seakan tidak pernah ada habisnya. Demikian seperti dikutip dari Telegraph, Minggu (9/10/2016). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB
X