KRjogja.com - JAKARTA - Unit bisnis teknologi finansial PR GoTo Gojek Tokopedia Tbk, GoPaymenegaskan tidak pernah menerbitkan kartu fisik dalam bentuk apa pun untuk layanan finansial mereka. Seluruh layanan finansial hanya tersedia melalui aplikasi resmi GoPay dan Gojek.
"Kami tidak pernah menerbitkan kartu fisik untuk layanan finansial GoPay, GoPay Later maupun layanan GoPay lainnya. Semua layanan hanya dapat diakses melalui aplikasi resmi GoPay dan Gojek," tegas Head of Corporate Aļ¬airs GoPay, Audrey Progastama Petriny, Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penawaran kartu fisik yang mengatasnamakan GoPay dipastikan adalah bentuk penipuan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati, serta mengabaikan atau langsung menolak dengan tegas apabila ada pihak yang menawarkan kartu fisik dengan mengatasnamakan GoPay maupun GoPay Later," ujar Audrey.
Baca Juga: SD Muhammadiyah Suronatan Kembali Raih Peringkat Atas ASPD se DIY
Modus penipuan yang menawarkan kartu fisik GoPay dan GoPay Later makin marak ditemukan di masyarakat belakangan ini. Penawaran tersebut biasanya disampaikan melalui kanal tidak resmi seperti media sosial, pesan instan, atau pun email dan mengklaim bahwa kartu fisik memiliki berbagai keunggulan tambahan, dengan tujuan mengambil data pribadi masyarakat.
Audrey mengatakan seluruh informasi terkait produk, layanan, dan program promosi GoPay dan GoPay Later hanya disampaikan melalui kanal resmi, seperti akun Instagram resmi @gopayindonesia, email resmi, atau notifikasi melalui aplikasi GoPay. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak berasal dari kanal resmi GoPay," ujar Audrey.
Baca Juga: MAN 1 Yogyakarta Antar 106 Siswa Lolos SNBT 2025, Langkah Pasti Masa Depan Gemilang!
Selain itu, GoPay juga mengajak pengguna untuk selalu menjaga akun e-wallet pribadi. Pertama, menggunakan kombinasi PIN yang tidak mudah ditebak dan mengganti kombinasi pin e-wallet secara berkala.
Selain itu tidak memberikan kode OTP kepada siapa pun, tidak mengakses file, tautan, atau website yang mencurigakan, serta menjaga kerahasiaan informasi data pribadi.(Ati)