teknologi

Facebook Gugat Penjual Like

Selasa, 1 September 2020 | 20:11 WIB

AMERIKA, KRJOGJA.com - Facebook kembali membawa masalah fitur like Instagram palsu ke pengadilan. Perusahaan media sosial milik Mark Zuckerberg tersebut menggugat seorang pria yang menjual like dan komentar palsu di Instagram sebagai bagian dari layanan pertunangan palsu.

Layanan yang disebut Nakrutka diketahui menggunakan jaringan bot dan perangkat lunak otomatisasi untuk mendistribusikan like, komentar, pandangan, dan pengikut palsu di Instagram.

Facebook telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum serupa terhadap pengembang yang menyalahgunakan data atau melanggar persyaratan layanannya. Awal tahun ini, Facebook telah menggugat pengembang Spanyol karena menjual like Instagram palsu.

Kemudian, Facebook juga menggugat perusahaan Selandia Baru atas layanan keterlibatan Instagram palsu pada tahun 2019. Tuntutan hukum tersebut merupakan bagian dari janji jejaring sosial itu untuk mengambil tindakan yang lebih agresif terhadap pengembang nakal setelah Cambridge Analytica.

Selain tindakan terhadap Nakrutka, Facebook juga menggugat MobiBurn, developer yang menggunakan software berbahaya untuk mengumpulkan data Facebook dari pengguna. (*)

Tags

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB