JAKARTA, KRJOGJA.com - Facebook merilis layanan Messenger Room pada platform media sosialnya dan Messenger. Layanan tersebut dapat digunakan hingga 50 peserta dalam satu panggilan video.
Dilansir dari laman Wccftech, Senin (27/4/2020), Facebook menyatakan bahwa waktu panggilan video tidak dapat dibatasi dan gratis. Langkah Facebook tersebut menyusul populernya aplikasi video konferensi belakangan ini.
Pasalnya orang-orang banyak menggunakan aplikasi video konferensi untuk tetap terhubung dengan teman, keluarga, dan rekan kerja selama masa karantina.
Menyikapi soal keamanan, Facebook menambahkan bahwa layanan Messenger Room aman untuk digunakan. Pihaknya menambahkan fitur privasi dan kontrol pada layanan tersebut.
Isu keamanan dan privasi tampaknya menjadi perhatian Facebook saat ini untuk mengembalikan kepercayaan pengguna. Seperti diketahui, Facebook mengalami kasus pelanggaran privasi data beberapa tahun lalu atau dikenal kasus Cambridge Analytics.
Adapun beberapa fitur privasi dan keamanan adalah kemampuan untuk mengunci konferensi sehingga tidak ada orang yang diharapkan masuk serta pengguna juga dapat menghapus, melaporkan dan memblokir penyusup.
Lebih lanjut, pengguna juga dapat dengan mudah meninggalkan Room. Selain itu, informasi Facebook peserta tidak akan dibagikan dengan peserta lain yang bukan teman mereka di jejaring sosial.
Mengenai iklan, Facebook berjanji bahwa itu tidak akan menggunakan data apa pun yang dikumpulkan dari Room untuk menargetkan pengguna untuk iklan, atau menampilkan iklan di aplikasi itu sendiri.
Kabarnya, Messenger Room juga akan diperluas ke Instagram Direct, WhatsApp, dan bahkan Portal (produk perangkat keras Facebook).