Sebelumnya perusahaan ride-hailing Indonesia Gojek membantah pihaknya memberikan data pengguna kepada pihak lain, termasuk pada aplikasi pinjaman online.
Dalam pernyataan Gojek yang diterima, Minggu (28/7/2019), Director Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, Gojek selalu menjaga keamanan maksimum dari data pribadi pelanggan maupun para mitra.
"Kami tidak pernah menjual atau memberikan akses terhadap data pribadi pelanggan maupun mitra kami kepada pihak ketiga, seperti kepada fintech ilegal, sebagaimana diberitakan di beberapa media," tutur dalam pernyataannya.
Selanjutnya, Gojek juga mengimbau kepada pengguna aplikasi Gojek untuk berhati-hati menggunakan aplikasi di perangkat eletronik maupun smartphone-nya.
"Kami mengimbau pengguna aplikasi Gojek untuk berhati-hati dalam memberikan akses yang dapat dilakukan oleh aplikasi tersebut," kata Nila.
Menurutnya, bersifat selektif dalam memberikan akses pada fitur smartphone bisa menghindari upaya perekaman data-data di smartphone secara ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan aplikasi Gojek.
Tidak hanya itu, Gojek juga mengimbau pengguna dan mitra untuk selalu mengakses layanan jasa keuangan yang resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)