teknologi

Pemblokiran PUBG, Mobile Legend, dan AoV Adalah Hoaks

Jumat, 11 Januari 2019 | 16:30 WIB

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengonfirmasi infografis yang beredar dengan memuat logo Kemkominfo yang berisi daftar gim diblokir pada 31 Januari 2019.

Dalam keterangan resminya, Jumat (11/1/2019), Kemkominfo menyebut, infografis tersebut adalah hoaks.

Dalam infografis yang beredar, terdapat 10 nama permainan elektronik yang diblokir Kemkominfo. Ke-10 gim tersebut antara lain adalah: PUBG, Free Fire, Rules of Survival, Fortnite, Creative Destruction, Cross Fire: Legends, Arena of Valor, Point Blank Offline, dan Grand Theft Auto V.

"Kemkoinfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangannya.

Masih dalam pernyataannya, pria yang karib disapa Nando ini menyebut, sebelumnya di tahun 2015 dan 2016 pernah beredar informasi yang hampir sama dan mengaitkan informasi tersebut berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kemkominfo.

"Kemkominfo menegaskan, bahwa perlindungan terhadap masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik memang menjadi perhatian pemerintah," tuturnya.(*)

Tags

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB