teknologi

Libatkan Interpol, Operator Platform Phishing di Indonesia Berhasil Terbongkar

Senin, 14 Agustus 2023 | 13:50 WIB
Ilustrasi hacker.

krjogja.com - 16shop atau sebuah platform Phishing-as-a-service (Paas) dilaporkan telah berhasil dibubarkan oleh pihak yang berwenang. Operator dan dua orang fasilitatornya telah ditangkap di Indonesia.

Penangkapan ini dilakukan di bawah operasi investigasi global yang dikoordinasikan oleh Interpol. Aksi penangkapan ini berhasil dilakukan berkat pembagian tugas intelijen antara Direktorat Kejahatan Siber POLRI, Sekretaris Jenderal Interpol, termasuk aparat penegak hukum di Indonesia, Jepang, dan Amerika Serikat.

Lalu, ada pula mitra sektor swasta, seperti CDI, Group IB, Palo Alto Networks Unit 4, Trend Micro, serta dukungan tambahan dari Cybertoolbelt.

Untuk diketahui, platform PaaS menjual peralatan phishing pada peretas yang hendak menyerang pengguna internet lewat penipuan melalui email. Lewat kanal tersebut, korban biasanya menerima email dengan lampiran file PDF atau tautan yang diarahkan ke situs lain.

Nantinya, di situs tersebut, korban akan diminta identitas pribadinya, seperti informasi kartu kredit atau data pribadi lainnya. Informasi yang dicuri itu kemudian bisa dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab untuk menguras uang dari para korban.

Phishing juga dianggap sebagai salah satu bentuk ancaman siber paling lazim sedunia. Bahkan, diperkirakan 90 persen aksi pembobolan data berkaitan dengan serangan phishing yang berhasil dilakukan, sehingga menjadikannya sebagai sumber aksi utama atas pencurian data kredensial dan informasi pribadi para korban.

Dalam keterangan resmi yang diterima dari Palo Alto Networks, Minggu (13/8/2023), platform Paas ini telah ditandai oleh analis di divisi kejahatan siber Interpol, ketika sedang meneliti ancaman siber di kawasan ASEAN. Proyek in jugai didukung oleh Badan Kepolisian Nasional Jepang.

Menggunakan bantuan informasi dari berbagai mitra sektor swasta, tim Interpol segera bisa menentukan identitas dan kemungkinan lokasi administrator platform. Berdasarkan informasi yang ditunjukkan oleh pendaftaran platform, diketahui informasi pelaku berbasis di Indonesia.

Mengingat server platform di-hosting oleh perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat, analis bekerja sama dengan Interpol National Central Bureau di Washington dan FBI untuk mengamankan informasi penting bagi penyelidik Indonesia.

Kemudian, tim Interpol menyusun dan mengirimkan laporan intelijen kriminal ke Direktorat Tindak Pidana Siber Polri untuk menangkap sang administrator. Pelaku diketahui sebagai seorang pria berusia 21 tahun, dan polisi berhasil menyita barang-barang elektronik serta beberapa kendaraan mewah dalam proses tersebut.(*)

Tags

Terkini

Midea Luncurkan AC Celest Inverter Berteknologi AI

Selasa, 2 Desember 2025 | 19:22 WIB

Samsung Bespoke AI Wujudkan Hidup Sehat di Smart Home

Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

Paparan Paham Radikalisme, Game Online Berbahaya?

Jumat, 21 November 2025 | 17:50 WIB