Krjogja.com, YOGYA - Ratusan pedagang di Pasar Legi Kotagede Yogyakarta mendapat layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Layanan ini diberikan oleh Tim 99 By MDO (My Dydy Organizer) yang didukung penuh Disperindag Kota Yogyakarta dan sejumlah pihak.
Ketua Tim 99 By MDO, Dyahdy Kusumandari mengatakan, NIB ini akan menjadi salah satu syarat wajib perpanjangan tempat berdagang di pasar setiap tahun bagi pedagang. "Layanan ini untuk membantu memudahkan para pedagang pasar membuat NIB," terang Dyhady kepada Krjogja.com, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: Perusahaan Ini Rela Membayar Rp11 Miliar Bagi Karyawan yang Punya Anak
Menurut Dyahdy, jumlah pedagang di Pasar Legi Kotagede lebih dari 700 orang. Dengan jumlah pedagang yang cukup banyak, kali ini Tim 99 BY MDO menerjunkan lebih banyak personel yaitu Umi Nurhayati SFill MA, Alifatul A'yun SH, Siti Rohmah SUd, Novia Tensiani SSos dan Rina Purnawan SKM.
Turut mendukung layanan pembuatan NIB, antara lain Evy, Budi Wasdal dari Disperindag Kota Yogyakarta, Hatmarto (Lurah Pasar Legi Kotagede), Slamet dan Seger (Tim Pasar Legi Kotagede). Dawud (Ketua Paguyuban Utama Pasar Legi Kotagede), Bambang (Ketua Paguyuban Sisi Depan Pasar Legi Kotagede) dan semua tim Kamtib Pasar Legi Kotagede. (Dev)