Kapolri kemudian memerintahkan jajaran Polda, Polres, dan Polsek di DIY untuk berkolaborasi serta bersinergi dengan Jaga Warga demi mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa Jaga Warga telah terbentuk tiga tahun lalu dan sepenuhnya merupakan partisipasi warga. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat turut ambil peran sebagai subyek dalam menjaga rasa aman dan nyaman.
"Peristiwa demonstrasi 29–30 Agustus lalu (aksi pembakaran Polda DIY), menjadi cermin yang amat jelas. Yogyakarta, berhasil melewati masa genting itu, tanpa tindakan represif, melainkan dengan dialog, pendekatan kultural, dan sinergi antara Polri dan Jaga Warga," pungkasnya.(Vin)