Pelembagaan Kampung Busnis dengan kerja bersama dan gotong royong mahasisa, akademisi dari kampus dan universitas lalu kolaborasi bersama pelaku usaha di industri dan fasilitasi kebijakan pemerintah penting mewujud nyata ke depan.
"Pemda DIY punya amanat tujuan keistimewaan di UU 13/2012 salah satunya adah mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemda DIY harus kerja keras menyelesaikan tiga urusan yaitu problem kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan gini ratio. Menghadirkan Kampung Busnis di kampung-kampung bisa jadi bagian kerja bersama, kerja keras dan gotong royong universitas, pelaku usaha dan pemerintah daerah," kata Eko Suwanto. (*)