PKBM Alternatif Pendidikan Atasi Kemelut Zonasi PPDB

Photo Author
- Rabu, 26 Juni 2019 | 16:53 WIB
Yuli Sutanta. (Foto: Rahajeng Pramesi)
Yuli Sutanta. (Foto: Rahajeng Pramesi)

BANTUL, KRJOGJA.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara zonasi yang rentan menimbulkan kemelut menjadi celah bagi beberapa lembaga belajar. Termasuk dalam hal ini Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dapat menjadi solusi bagi siswa yang gagal masuk ke sekolah yang diinginkan akibat sistem zonasi. Sementara itu, berdasarkan data, siswa lulusan PKBM banyak yang lolos seleksi diterima masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bahkan 50 persen lebih siswa PKBM melanjutkan kuliah di PTS ternama.

"Dalam undang undang sistem pendidikan nasional jelas tertulis bahwa pendidikan di Indonesia bisa ditempuh dalam tiga jalur yakni formal, informal dan nonformal. Nah, di sini lah yakni jalur nonformal) peran kami pengelola PKBM," ujar Ketua PKBM Mandiri Bantul, Yuli Sutanta saat ditemui KRJOGJA.com Rabu (26/6/2019) di kawasan Jalan Samas Karen Tirtomulyo Kretek.

Yuli menjelaskan beberapa siswa PKBM sebagian besar melanjutkan ke perguruan tinggi. Tak tanggung-tanggung, mereka diterima di jurusan yang tergolong favorit seperti jurusan Kedokteran Umum, Hubungan Internasional, Administrasi Negara, Sastra Inggris, Komunikasi dan beberapa jurusan ternama lain.

Dibagian lain, Yuli menuturkan dalam pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi merupakan keputusan yang tidak salah. Tujuan pemerintah supaya guru benar-benar mampu menerapkan ilmu mengejar yang dimilikinya untuk semua murid yang berasal dari berbagai lapisan dengan kemampuan yang beragam. Terlebih saat ini setiap guru diwajibkan memiliki sertifikasi.

“Guru saat ini mendapatkan sertifikasi. Maka ia harus bisa mengajar seluruh murid dengan berbagai tipe dan keadaan. Baik itu murid dengan data tangkap cepat, murid dengan data tangkap rendah dan sebagainya. Guru tidak ada tantangan jika hanya mengajar siswa pandai saja," tegas Yuli.

Dijelaskan Yuli, sistem zonasi yang saat ini ada menuai banyai masalah. Meski demikian ia berharap dengan ketentuan sistem zonasi ini pengelola PKBM dapat mengambil celah dengan antusiasme masyarakat belajar di PKBM menjadi meningkat.

"Kami siap menampung siswa yang terlempar dari sebuah sekolah negeri. Kami pastikan bahwa lulusan PKBM dapat bersaing. Memang dulu kami dianggap nonformal itu sebagai pelengkap, penambah dan pengganti dari dunia pendidikan formal, tapi sekarang kami bisa menjamin bahwa PKBM itu menjadi pendidikan alternatif,” urainya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

AKS AKK Yogyakarta Wisuda 96 Mahasiswa

Minggu, 3 November 2024 | 09:53 WIB
X