Polisi Tolak Laporan Mantan Komandan Tim Mawar

Photo Author
- Rabu, 12 Juni 2019 | 14:12 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menolak laporan yang diajukan oleh mantan Komandan Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Mayjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Nursyirwan terkait pemberitaan pada majalah Tempo yang dianggap merugikan dirinya. Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah mengatakan laporan itu belum diterima pihak kepolisian dengan alasan masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.

"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi, dan alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers. Jadi dari kami saya rasa itu," kata Herdiansyah di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

Majalah Tempo menuliskan laporan yang berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah. Laporan itu berisi soal dugaan keterlibatan sejumlah orang eks anggota Tim Mawar Kopassus TNI AD dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. Nama yang disebut Tempo dalam laporannya adalah Fauka Noor Farid.

Menurut Herdiansyah pemberitaan Tempo mengandung fitnah dan mencemarkan nama baik Chairawan sebagai mantan komandan Tim Mawar Kopassus TNI AD kala itu. Selain itu, Herdiansyah mengatakan pihaknya akan terus bertemu dan berkonsultasi dengan polisi untuk menemukan tindak pidana dalam pemberitaan majalah Tempo.

"Terus konsultasi dengan polisi karena beliau (Chairawan) merasa dirugikan, difitnah, unsur pidananya apa. Tapi kita tunggu hasil Dewan Pers dulu," kata dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

AKS AKK Yogyakarta Wisuda 96 Mahasiswa

Minggu, 3 November 2024 | 09:53 WIB
X