JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Patdono Suwignjo di Jakarta Selasa (28/08/2018) mencatat ada 3.168 PT termasuk pada perguruan tinggi kecil dan sekitar 633 termasuk pada PT yang kurang sehat.
"Mereka sudah kita minta untuk merger. Terus kemudian diakuisisi. Jadi kalau ada yang mendirikan PT kan nanti jumlah PT bertambah, padahal sekarang pendirian PT sedang dimoratorium. Jadi dengan akuisi itu mereka tidak perlu mendirikan PT, tapi ya PT yang kecil-kecil itu bisa diakuisisi atau merger,†kata Patdono.
Patdono menjelaskan upaya merger sudah lama dicanangkan oleh Kemenristekdikti. Per Agustus 2018 ini sudah ada 200 usulan merger yang sedang di proses ke Ditjen Kelembagaan Kemenristekdikti. Hingga akhir tahun 2008 bakal mengurangi 1.000 perguruan tinggi.
"Sekarang dalam proses itu ada 200 usulan untuk melakukan merger. Ada yang 3 PT merger jadi satu. ada yang 4 PT merger jadi satu, dan ada yang 2 PT merger jadi satu. Tapi ini masing-masing PT yang merger itu masih banyak yang mau merger tapi wait and see,†tegasnya.
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof Asep Saefuddin menyarankan penggabungan atau merger perguruan tinggi dilakukan secara sistematis. Bukan bersifat sukarela seperti saat ini. "Kalau sukarela seperti saat ini, sedikit yang mau merger karena bagaimanapun perguruan tinggi swasta (PTS) meski kecil tapi merupakan sumber penghasilan," ujar Asep.
Seharusnya, kata Prof Aset Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kopertis yang menaungi PTS melakukan pemetaan. Dia juga menilai, pemerintah perlu membiayai penggabungan perguruan tinggi tersebut. (Ati)