JAKARTA (KRjogja.com) - Direktur Pembinaan PAUD Ditjen PAUDNI-Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ella Yullaaelawati mengungkapkan bahaya mengajarkan membaca,menulis dan berhitung diusia PAUD. Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,calistung tidak diperbolehkan dalam kurikulum pendidikan anak usia dini. Sebab, idealnya anak-anak murid siswa pada usia PAUD hanya dikenalkan huruf dan angka tanpa harus dipaksa membaca dan berhitung.
"Seharusnya para guru menyampaikan kepada orangtua bahwa anak usia PAUD tidak seharusnya dibebankan membaca dan berhitung,ujar Ella di Jakarta Sabtu (20/1 2017).
Membaca nama sendiri, menuliskan nama sendiri. Berdasarkan Permendiknas ini, kemampuan tertinggi yang diharapkan dari anak murid lulusan TK adalah membaca dan menulis namanya sendiri. Inipun cukup nama pendek, sekedar mengenali namanya dan memberi nama lembar kerjanya.
Untuk mendukung aturan ini, Dirjen Dasmen mengeluarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 1839/C.C2/TU/2009 Perihal : Penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar.
Kriteria siap masuk SD di antaranya adalah aspek sosial seperti tidak takut bertemu dengan orang baru. Kemudian kemandirian seperti berani ke toilet sediri, memasang tali sepatu, dan sejenisnya. ’’Kalau sebatas dikenalkan ingin angka satu, angka dua, masih wajar. Tetapi kalau sudah penjumlahan, pengkalian, dan pembagian, itu sudah berlebihan,’’ tuturnya.
Ella juga memberikan panduan untuk memilih lembaga TK yang ideal. Diantaranya adalah memastikan TK itu terdapat di data pokok pendidikan (dapodik) Kemendikbud. Kemudian melihat keragaman APE dan permainan outdoor-nya. Untuk keamanan anak-anak, juga harus dipastikan wahana permainan. (ati)