berita

Kemendikbud Pastikan Tahun Ajaran Baru Dimulai PertengahanJuli 2020

Kamis, 28 Mei 2020 | 19:51 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020,tidak Akan dimundurkan .

"Kami tidak akan mundur ,karena kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad dalam kompeensi pers Via daring

di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Menurut Hamid hal itu ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020. Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.

"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," tegasnya.

Pengaturannya, kata Hamid jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.

"Masyarakat juga harus tahu,tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," tambah Hamid.

Hamid mengatakan berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran baru selalu dimulai pada bulan Juli. Jika dimundurkan bakal menyebabkan tidak sinkronnya kalender pendidikan.

"Kita tidak memundurkan kalender pendidikan itu ke Januari. Kenapa tidak memundurkan, karena kalau dimundurkan ada beberapa konsekuensi yang harus kita sinkronkan," ujar Hamid

Hamid mengatakan memundurkan atau mengubah permulaan tahun ajaran baru akan mempengaruhi masa jenjang antar sekolah. Sedangkan saat ini kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sedangkan SD sebentar lagi. Jika digeser menjadi Januari, siswa yang sudah lulus tidak memiliki kejelasan.

"Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang anak yang lulus ini mau dikemanakan. Termasuk juga perguruan tinggi sudah melakukan seleksi, ada yang SNMPTN seleksi awal terus juli SBMPTN. Jadi ini harus sinkron," ungkap Hamid.

Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah. Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasiGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(ati)

Tags

Terkini

AKS AKK Yogyakarta Wisuda 96 Mahasiswa

Minggu, 3 November 2024 | 09:53 WIB