berita

Sistem Zonasi Jangan sampai Rugikan Swasta

Selasa, 11 Desember 2018 | 11:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Muhadjir Effendy mengatakan d,tidak boleh ada swasta yang mendapatkan perlakuan tidak wajar karena zonasi. 

 

"Kecuali yang berdiri hanya karena mengharap dana bos, sebaiknya ditutup," kata Mendikbudi diJakarta Senin (10/12) dalam 'Diskusi Pendidikan Menata Guru dengan sistem zonasi mulai dari mana'.

 

Menurut Mendikbud zonasi ini mengintegrasikan pendidikan pendidikan formal dan non formal. Ini jadi pemicu pendidikan non formal meningkatkan kualitasnya. Karena itu, mendorong pemda dan masyarakat pemarataan kualitas pendidikan.

 

"Memberi bantuan tepat sasaran. Bantuan semua dari pemerintah pusat dan daerah bisa terpetakan dan terarah, tidak diecer," katanya.

 

Mendikbud menjelaskan dengan peta ini,  sekolah yang sudah mutu ya sudah, tidak usah dibantu. "Sekarang kan yang mutu dibantu terus karena menjadi rujukan. Maka itu diharap bantuan ke sekolah tidak mutu menjadi mutu.

 

 

Kepala sekolah ada manajer sekolah, bukan tambahan pekerjaan untuk guru. Ada permen terbaru. Dan sedang diusulkan, kepsek dan pengawas itu pola karir guru. Guru baik jadi kepsek, dan kepsek baik jadi pengawas. Tunjangan dan kepangkatannya sedang dalam proses. Nanti ada tunjangan khusus kepsek, dan tunjangan khusus pengawas.

Halaman:

Tags

Terkini

AKS AKK Yogyakarta Wisuda 96 Mahasiswa

Minggu, 3 November 2024 | 09:53 WIB