berita

Sejak Otonomi, Kemdikbud Sulit Pindahkan Guru

Minggu, 25 Februari 2018 | 10:37 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengakui sulitnya memindahkan guru dari daerah satu ke daerah lain sejak era otonomi.

"Permasalahan guru yang utama adalah pemerataan. Di kota jumlah guru berlebih sementara di daerah justru kekurangan guru. Sejak era otonomi, memindahkan guru antarkabupaten sulitnya setengah mati," ujar Sekretaris Jenderal Kemdikbud, Didik Suhardi.

Didik menjelaskan meskipun sudah ada surat keputusan bersama (SKB) lima menteri yang membahas mengenai distribusi guru pada 2011, namun belum bisa mengatasi persoalan pemerataan guru.

SKB lima menteri tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama.

"Pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan untuk mendorong redistribusi guru. Namun persoalannya adalah guru itu milik pemerintah kabupaten/kota. Jadi ketika dipindahkan maka gajinya juga pindah," tambah dia.

Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pengangkatan guru honorer pada tahun ini karena rasio guru dan murid yang dirasa sudah cukup. (Ati)

Tags

Terkini

AKS AKK Yogyakarta Wisuda 96 Mahasiswa

Minggu, 3 November 2024 | 09:53 WIB