8. Bersedia ditugasi di tempat (negara) dan pada waktu yang ditentukan dengan menandatangani surat perjanjian penugasan;
9. Mahir berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat UKBI;
10. Mahir berbahasa asing secara aktif, baik lisan maupun tulis yang dibuktikan dengan sertifikat tes bahasa asing;
11. Memiliki surat izin dan rekomendasi dari atasan langsung lembaga tempat bekerja;
12. Memiliki surat rekomendasi dari pengajar senior BIPA atau siswa BIPA;
13. Mampu memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi;
14. Mampu melaksanakan penelitian;
15. Memiliki wawasan yang positif dan komprehensif tentang keindonesiaan;
16. Memiliki kemampuan yang baik dalam berdiplomasi dan berkomunikasi;
17. Diutamakan memiliki bakat dan kemampuan mengajar seni dan budaya Indonesia.
Tata cara pendafataran:
1. Pelamar memiliki alamat email yang tetap dan aktif;
2. Pelamar melakukan pendaftaran secara online dengan mengisi formulir di tautan berikut ini;