berita

Jokowi: Disalahgunakan, KIP Dicabut

Minggu, 5 Februari 2017 | 08:57 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) - Presiden RI Jokowi menegaskan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk membeli alat kelengkapan sekolah. Jika disalahgunakan, KIP dapat  dicabut.  

Sementara  penerimaan  KIP tahun ini meningkat dibandingkan tahun kemarin. Tujuan pemberian KIPuntuk mencegah anak putus sekolah. ”Penggunaan KIP ini harus hati-hati, hanya untuk membeli kelengkapan atau keperluan sekolah. Tidak boleh untuk  membeli  pulsa.  Jika  disalahgunakan, KIP dapat dicabut,”   kata Jokowi saat membagikan KIP kepada anak yatim piatu di SMKN 1 Tempel, Sabtu (4/2).

Untuk wilayah DIY, ada sekitar 1.190 KIP yang dibagikan ke anak yatim piatu dan panti  tingkat  SD,  SMP dan

SMA/SMK. Harapannya, agar mereka dapat sekolah minimal hingga jenjang menengah atas. Mengingat sekarang ini masih banyak tenaga kerja lulusan SD sekitar 42,3 persen, SMP sekitar 60 persen dan SMA 80 persen.

”Saya   tidak   ingin   anak-anak putus sekolah karena tidak punya biaya. Dengan ada KIP ini, anak-anak dapat

tetap sekolah minimal 12 tahun,“ ujarnya. Target penerimaan KIP seluruh Indonesia sekitar 17,9 juta. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan 2016 sekitar 16,4 juta.

Peningkatan  itu  karena  anggaran  juga  meningkat.  “Kalau anggarannya meningkat, ya penerimanya juga ikut meningkat,” terangnya.

Presiden Jokowi juga membagikan hadiah sepeda kepada peserta yang berani tampil maju. Sebelum mendapat sepeda,para siswa yang maju diminta menjawab pertanyaan Presiden Jokowi, di antaranya seperti menyebutkan provinsi di Indonesia, suku di Indonesia, jenis ikan dan menghitung.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, untuk anak yatim piatu dan anak panti yang akan menerima KIP seluruh Indonesia sebanyak 896.000. Sekarang yang sudah terdistribusi sekitar 158.000 KIP. Untuk anak SD  mendapatkan Rp 450.000, SMP Rp 750.000 dan SMA/SMK Rp 1 juta.

Halaman:

Tags

Terkini

AKS AKK Yogyakarta Wisuda 96 Mahasiswa

Minggu, 3 November 2024 | 09:53 WIB