Tren Positif APBN , Tumbuhkan Optimisme Pemulihan Ekonomi Lebih Kuat di DIY

Photo Author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 13:37 WIB
Ilustrasi  (pixabay)
Ilustrasi (pixabay)

YOGYA -  Kinerja APBN di DIY menunjukkan tren yang positif sampai dengan 31 Januari 2023. Peranan APBN masih sangat dibutuhkan sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian DIY yang kondusif, selain itu kinerja baik in mampu menumbuhkan optimisme bagi pemulihan ekonomi yang lebih kuat pasca Pandemi Covid-19.

 


Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Arvi Risnawati mengatakan dari sisi penerimaan negara, realisasi pendapatan dan hibah yang tercatat sampai  31 Januari 2023 sebesar Rp582,66 miliar atau 7,16 persen dari target.

 

Dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan dan hibah tumbuh signifikan 41,34 persen (yoy).  Penerimaan perpajakan memberikan andil yang besar dalam peningkatan kinerja pendapatan dan hibah dengan  mengalami kenaikan  Rp147,86 miliar atau tumbuh 39,21%.

 

[crosslink_1]

 

"Seiring dengan perpajakan, penerimaan PNBP mengalami kenaikan 64,18% yang didukung  realisasi Pendapatan Biaya Pendidikan dan Pendapatan Jasa Kepolisian, serta kontribusi peningkatan Pendapatan Pertanahan, Paspor dan BPJS Kesehatan," katanya di Yogyakarta, Jumat  (3/3/2023).

 


Dari sisi pengeluaran negara, Arvi  menyampaikan  realisasi belanja negara mencapai Rp 1.218,97 milyar atau 5,58 persen dari alokasi APBN.  Realisasi belanja negara di DIY terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L)  Rp 441,94 miliar atau 3,78 persen dan TKDD Rp 777,03  miliar atau 7,66 persen. 

 

Kinerja Belanja Negara mengalami kenaikan  Rp 101,83 miliar atau tumbuh 9,12%. Komponen utama Belanja Negara yaitu Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan signifikan hingga 77,01%. 

 

"Peningkatan Belanja K/L didorong oleh peningkatan signifikan Belanja Barang dan Belanja Modal. Kegiatan yang sudah mulai dieksekusi oleh sebagian besar satker menjadi penggerak Belanja Barang, sedangkan pemanfaatan kontrak Pra-DIPA dan percepatan belanja modal dengan nilai sampai dengan Rp200 juta menjadi penyebab kontribusi positif Belanja Modal," katanya.

 

Sedangkan untuk penyaluran TKDD di wilayah DIY sampai dengan Januari 2023 mencapai 7,66 persen dari alokasi dan terkontraksi 10,43 persen (yoy) atau sebesar Rp.90,43 miliar.  TKD yang berupa penyaluran DAU dan DBH mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun lalu disebabkan adanya perubahan mekanisme kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaanya (earmark), penyaluran DAU dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi yang diterbitkan  DJPK.

 

"Pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMI). Sampai dengan akhir Januari 2023 belum ada penyaluran KUR di DIY maupun nasional dikarenakan masih menunggu adanya perubahan peraturan yang mendasari penyaluran KUR Tahun 2023 yaitu Permenko 1 Tahun 2023," imbuh Arvi.

 

Dirinya menyebut terdapat beberapa perubahan fundamental dalam penyaluran KUR yaitu pengenaan besaran tingkat bunga secara bertingkat dikaitkan dengan frekuensi debitur dalam mengakses KUR. Sain itu, adani sanksi kepada penyalur atas pengenaan jaminan tambahan kepada debitur dengan pinjaman sampai dengan Rp 100 juta dan kewajiban debitur kepesertaan program BPJS ketenagakerjaan. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X