Ajinomoto Raih Penghargaan Industri Hijau Kategori Tertinggi dari Kemenperin

Photo Author
- Minggu, 18 Desember 2022 | 16:30 WIB
 PT Ajinomoto Indonesia baru-baru ini mendapatkan penghargaan Industri Hijau dengan kategori level tertinggi, yaitu level 5.
PT Ajinomoto Indonesia baru-baru ini mendapatkan penghargaan Industri Hijau dengan kategori level tertinggi, yaitu level 5.

Krjogja.com - JAKARTA - PT Ajinomoto Indonesia baru-baru ini mendapatkan penghargaan Industri Hijau dengan kategori level tertinggi, yaitu level 5.


Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) setelah melalui serangkaian proses penilaian. General Manager (GM) QSE Division PT Ajinomoto Indonesia Padmo Yatmoko mengatakan bahwa tahun lalu pabrik Ajinomoto di Mojokerto mendapatkan penghargaan Industri Hijau level 4.


"Pada tahun ini Ajinomoto mendapatkan nilai di atas 90% oleh Kemenperin RI, atas upaya dalam peningkatan efisiensi bahan baku, air, listrik, SDM, dan teknologi, serta kinerja pengolahan limbah dan emisi," kata Padmo dalam keterangan, Kamis (15/12/2022).


Ajinomoto menerima Penghargaan Industri Hijau Level-5 Tahun 2022 dari Kemenperin. Penghargaan ini merupakan level tertinggi dari penilaian Industri Hijau dengan skor di atas 90%.


“Syukur alhamdulillah penghargaan ini sangat berarti bagi kemajuan aktivitas ramah lingkungan & keberlanjutan perusahaan," katanya.


"Penghargaan ini juga memberikan rasa kebanggaan dan tambahan motivasi bagi kami untuk terus memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia yang menjadi prioritas utama kami,” ungkap Padmo.


“Aktivitas dalam pencapaian penghargaan Industri Hijau level tertinggi ini merupakan manifestasi dari realisasi visi Ajinomoto yaitu: menurunkan dampak ke lingkungan hingga 50% pada tahun 2030," jelasnya.


Ajinomoto berfokus pada pengurangan efek gas rumah kaca, sampah plastik, serta manajemen limbah dan sustainability.


"Kemudian, kami juga menjalankan peningkatan efisiensi pemakaian bahan baku, air, energi, simplifikasi proses dan penerapan teknologi, aplikasi prinsip 4R (reuse, recycle, reduce, dan recovery), serta melakukan praktik sirkular ekonomi yang sejalan dengan prinsip Ajinomoto Shared Value (ASV)” lanjutnya.


Padmo menambahkan, dengan mengikuti penilaian Industri Hijau beberapa manfaat yang diperoleh Ajinomoto, antara lain meningkatkan efisiensi penggunaan material, air dan energi, pengelolaan limbah B3 & emisi yang lebih baik.


Selain itu, meningkatkan image sebagai perusahaan yang ramah lingkungan dan meningkatkan efisiensi biaya produksi sehingga meningkatkan daya saing perusahaan.


Sebagai target selanjutnya, Grup Ajinomoto Indonesia akan berupaya mempertahankan predikat Industri Hijau level 5 ini, dan upgrade performance untuk bisa mendapatkan Sertifikat Industri Hijau (SIH) dari Kemenperin.


Sertifikat Industri Hijau ini merupakan rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap perusahaan dalam pemenuhan Standar Industri Hijau.(Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X