Mudik Dilarang, Tol Laut Raup Untung

Photo Author
- Rabu, 12 Mei 2021 | 23:40 WIB
Tol Laut (Okezone.com)
Tol Laut (Okezone.com)

JAKARTA, KRJOGJA.com - Larangan mudik membuat jumlah penumpang transportasi mengalami penurunan drastis. Namun bagi sektor logistik, justru mengalami hal sebaliknya karena berhasil tumbuh di larangan mudik ini.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, walau terjadi penurunan jumlah penumpang yang cukup signifikan, namun pergerakan angkutan logistik termasuk program tol laut mengalami peningkatan. Misalnya saja dalam satu bulan terakhir yang mengalami peningkatan hingga 70%.

Peningkatan yang terjadi tidak hanya pada angkutan tol laut menuju Indonesia Timur saja. Akan tetapi, tingkat keterisian angkutan balik dari Indonesia timur menujj barat juga mengalami kenaikan.

“Tidak hanya angkutan tol laut menuju Indonesia Timur saja yang mengalami kenaikan, Menhub tingkat keterisian angkutan balik dari Indonesia Timur menuju Indonesia Barat yang selama ini belum optimal, mengalami kenaikan hingga 30%,” ujarnya dalam keteranganya, Rabu (12/5/2021).

Menhub menambahkan, kenaikan angkutan logistik melalui sektor laut juga terjadi untuk angkutan logistik internasional. Menhub menyebut angkutan logistik laut internasional naik 6% dibandingkan awal tahun 2020 atau sebelum pandemi covid-19.

Kinerja sektor logisitik pada larangan mudik akan terus didorong dan dioptimalkan. Mengingat angkutan logistik menjadi salah satu elemen penting untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Kita tahu bahwa angkutan logistik ini sangat penting untuk memberikan suatu ruang bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik,” ucap Menhub. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X