JAKARTA, KRJOGJA.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia menjadikan banyak keluarga yang harus melakukan aktifitas dari rumah termasuk aktifitas bekerja dan belajar. Situasi ini menjadikan kebutuhan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di rumah menjadi semakin penting.
Hasil wawancara beberapa anggota masyarakat dan penjual air minum dalam kemasan mengungkapkan bahwa air minum dalam kemasan galon isi ulang masih menjadi pilihan konsumsi keluarga di rumah. Bahkan para pedagang mengakui dalam 3 bulan terakhir permintaan AMDK galon guna ulang lebih banyak dari bulan sebelum.
"Saya yakin kalau air galon dari pabrik yang saya jual selama bertahun-tahun ini terjamin keamanannya. Bahkan selama musim seperti sekarang ini penjualan air galon AQUA saya lebih meningkat dari sebelumnya. Mungkin sebagian besar pekerja dan pelajar ada di rumah ya," ujar Syafei pedagang tradisional di kawasan Ciracas Jakarta Timur.
Ibu Yani, seorang ibu rumah tangga di Depok, mengatakan bahwa selama puluhan tahun keluarganya menggunakan air minum galon guna ulang bermerek teekenal karena dia percaya kualitas dan keamanan produk galon buatan pabrik tersebut. “Aqua galon sudah pasti kualitasnya dan saya tidak pernah mengalami masalah dalam mengkonsumsi produk itu. Produknya pun mudah didapat,†kata Yani yang ditemui ketika sedang membeli air kemasan galon di sebuah mini market.
Dihubungi melalui telpon seluler, Arif Mujahidin, Corporate Communications Director Danone Indonesia mengatakan bahwa selama ini Danone di Indonesia berusaha untuk tetap memenuhi kebutuhan minuman keluarga Indonesia termasuk kebutuhan akan minuman sehat dan berkualitas di rumah. “Kami mengikuti aturan pemerintah dan menerapkan protokol keamanan dan kualitas yang ketat mulai dari proses produksi hingga produk siap di konsumsi,†jelas Arif.
Air minum berkualitas yang dikemas dalam kemasan galon guna ulang telah melalui proses pengolahan dengan memenuhi syarat mikrobiologi, klinis, dan syarat fisik serta terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM memberikan Nomor Izin Edar (NIE) pada label kemasan pangan baik untuk sekali pakai maupun guna ulang seperti air minum kemasan galon.
Hal ini menandakan produk telah memenuhi persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi serta harus sudah memenuhi semua syarat dalam regulasi terkait untuk memastikan keamanannya. (Fon)