Sampai Saat ini Ada 189.586 Pekerja Pariwisata dan Ekraf Terima Kartu Prakerja

Photo Author
- Minggu, 12 April 2020 | 15:21 WIB
ekraf
ekraf

JAKARTA, KRJOGJA.com - Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebanyak 189.586 tenaga kerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dari 34 provinsi yang terdampak wabah pandemi COVID-19 untuk menerima bantuan melalui program kartu pra kerja yang dibuka pendaftarannya pada Sabtu (11/4/2020).

Data tersebut diperoleh dari asosiasi industri dan profesi pariwisata dan ekonomi kreatif serta dinas-dinas pariwisata dan sudah melalui proses data cleansing yang sudah dilaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk dijadikan basis data penerima kartu pra kerja.

“Data tersebut merupakan data yang berasal dari pekerja formal, tenaga kerja informal, PHK, dan pekerja yang dirumahkan. Selain itu juga pelaku seni, federasi musisi Indonesia, persatuan karyawan film dan televisi, serta pelaku ekonomi kreatif lainnya,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio di Jakarta, Minggu (12/4).

Wishnutama juga mengimbau agar dinas pariwisata di daerah bisa membantu tenaga kerja yang kesulitan mendaftar di daerahnya masing-masing. “Saya mengimbau dinas pariwisata di daerah, bisa membantu dan terus mengawal, agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif. Sehingga dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya. (Lmg)

Kedaulatan Rakyat (KR) membuka penggalangan dana ‘Dompet KR’ untuk  membantu penanganan pasien Covid-19 maupun masyarakat yang terdampak. Para dermawan bisa berpartisipasi dengan cara menyerahkan donasi  secara langsung ke Bagian Keuangan KR setiap hari kerja, pukul 09.30-  13.30 (hari libur nasional dan Sabtu-Minggu tutup) Atau transfer ke  rekening BRI 0409.01.000135.304 atas nama Kedaulatan Rakyat.

(Mohon bukti foto transfer dikirim via WA ke 0812.2960.972)

Yuk, bantu donasi sekarang !

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X