Kementerian ESDM : Ada 21 Juta Pelanggan yang dapat Kompensasi

Photo Author
- Senin, 5 Agustus 2019 | 20:51 WIB
istimewa
istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, ada sekira 21 juta pelanggan PT PLN (Persero) yang terdampak mendapatkan kompensasi dari PLN. Kompensasi itu merupakan imbas dari listrik padam.

"PLN sebagai operator wajib memberikan kompensasi kepada 21 juta pelanggan yang terdampak pemadaman listrik tersebut," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Namun, lanjut dia, kompensasi bukan memberikan uang tapi pengurangan kWh-nya. "Itu adalah mekanismenya," kata dia.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi berupa ganti rugi kepada para pelanggan akibat matinya listrik secara serentak di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Dana kompensasi tersebut diperkirakan mencapai Rp839,88 Miliar.

Adapun pemberian kompensasi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X