Peringkat Daya Saing Infrastruktur Indonesia di Posisi 53

Photo Author
- Senin, 3 Juni 2019 | 11:08 WIB
istimewa
istimewa

JAKARTA - Peringkat daya saing infrastruktur indonesia mengalami sedikit peningkatan dalam rilis yang dilakukan IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019. Saat ini daya saing infrastruktur Indonesia masih berada di posisi 53.

Koordinator Riset IMD WCY sekaligus Direktur Konsultasi LM FEB UI, Willem Makaliwe mengatakan pembangunan infrastruktur Indonesia masih belum bisa berpengaruh signifikan kepada aktivitas ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur perlu lebih di dorong lagi kedepannya. "Namun demikian, dampak pembangunan infrastruktur di Indonesia masih belum signifikan berpengaruh terhadap mendorong aktivitas ekonomi dan bisnis,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, pada business efficiency peringkat Indonesia mengalami kenaikan pesat dari posisi 35 ke posisi 20 pada 2019. Pada aspek competitive factor infrastructure terjadi sedikit peningkatan, Indonesia masih berada di posisi 53. “Hasil ini menunjukan bahwa iklim ekonomi, bisnis dan pemerintahan di Indonesia mendorong perusahaan untuk dapat berkompetisi baik

Sedangkan untuk economic performance, dalam beberapa tahun terakhir juga mnegalmi peningkatan. Pada tahun ini Indonesia berada di posisi 25 naik dua peringkat dari tahun sebelumya

“Untuk economic performance, dalam beberapa tahun ke belakang perlahan tapi pasti terus mengalami peningkatan kinerja hingga pada 2019 Indonesia mampu berada di posisi 25, naik dua peringkat dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Hasil riset IMD WCY 2019 di Indonesia yang dilakukan oleh LM FEB UI ini juga menunjukkan bahwa beberapa indikator yang cukup menonjol dari empat competitive factors, diantaranya adalah domestic economcy (peringkat 7), tax policy (peringkat 4), serta labor market (peringkat 3).

Menurut Taufiq Nur, peneliti LM FEB UI mengatakan bahwa berbagai upaya perbaikan yang mengalami peningkatan di tahun 2019 ini. Utamanya adalah perbaikan dalam pelayanan pemerintahan. "Mencakup bribery and corruption, adaptability of government policy, serta bureaucracy," jelasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bisakah Short Trade Crypto di Indonesia?

Kamis, 11 Desember 2025 | 08:23 WIB

DEN kaji Pajak Karbon Masih Dikaji

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:15 WIB

Smailing Tour Bergabung Sebagai Anggota Virtuoso

Senin, 8 Desember 2025 | 19:47 WIB
X